Enter your keyword

Zona Integritas

Zona Integritas

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) berkomitmen penuh dalam mendukung agenda besar Reformasi Birokrasi di lingkungan pendidikan tinggi. Sebagai pilar utama dalam menciptakan tata kelola institusi yang bersih dan akuntabel, reformasi birokrasi di FMIPA bukan sekadar perubahan administratif, melainkan sebuah transformasi budaya kerja. Melalui langkah ini, kami berupaya mengikis birokrasi yang kaku dan menggantinya dengan sistem yang lebih adaptif, transparan, dan berorientasi pada efisiensi.

Dalam pelaksanaannya, langkah strategis ini berjalan selaras dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Regulasi ini menjadi kompas sekaligus standarisasi resmi bagi FMIPA untuk melakukan penataan menyeluruh, mulai dari manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, hingga penguatan pengawasan.

Secara esensial, Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Bagi FMIPA, Zona Integritas adalah miniatur dari implementasi reformasi birokrasi yang berfokus pada dua target utama: pencegahan korupsi secara preventif dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara prima. Melalui laman ini, kami mengundang seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal perwujudan lingkungan kampus yang bersih, berintegritas, dan melayani.

 

Sebagai bentuk nyata dari komitmen menolak segala bentuk pelanggaran dan demi menjaga transparansi di lingkungan kampus, kami menyediakan sarana pelaporan resmi bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat. Silakan gunakan formulir di bawah ini secara aman dan bertanggung jawab.