Enter your keyword

Observatorium Bosscha Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Nasional

Observatorium Bosscha Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Nasional

Bagikan:

Photo Credit : Premana W. Permadi

Bandung, FMPA.itb.ac.id.  -Tanggal 24 September 2018 lalu Observatorium Bosscha menerima sertifikat Cagar Budaya Nasional  dari Kemendikbud dalam acara Kampanye Cagar Budaya Nasional di Museum Geologi, Bandung, Jawa Barat. Penyerahan sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Triana Wulandari, M.Si. selaku Direktur Sejarah Kemendikbud dan diterima oleh Premana W. Premadi. Ph.D. selaku kepala Observatorium Bosscha saat ini.

Observatorium Bosscha sendiri telah menempuh perjalanan panjang hingga akhirnya ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Tahun 2004 adalah kali pertama bagi Observatorium Bosscha ditetapkan sebagai cagar budaya nasional semenjak berdiri pada tahun 1929. Namun ketetapan tersebut dikeluarkan bersamaan dengan situs dan bangunan lain yang juga ditetapkan menjadi cagar budaya nasional dalam satu Surat Keputusan Presiden. Kemudian pada tahun 2008 Observatorium Bosscha diangkat sebagai objek vital nasional di mana objek vital dalam hal ini adalah yang unik secara fungsi dan memiliki urgensi akan perlindungan secara fisik.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010, cagar budaya merupakan warisan budaya bersifat kebendaan yang meliputi lima aspek seperti benda, struktur, bangunan, situs, dan kawasan. Pada awal tahun 2018 ini Kemendikbud melakukan pendataan ulang terhadap warisan budaya yang sebelumnya pernah ditetapkan sebagai cagar budaya. Bangunan bersangkutan tidak boleh mengalami perubahan fungsi supaya tetap menjadi cagar budaya nasional.

Photo Credit : Premana W. Permadi

Adapun beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi sebuah bangunan untuk menjadi cagar budaya. Di antaranya adalah (i) berusia 50 tahun atau lebih, (ii) memiliki pola fungsi ruang yang representasi pada masa tersebut, dan (iii) memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama,  dan kebudayaan. Ketiga kriteria tersebut dipenuhi oleh Observatorium Bosscha yang memang tidak pernah berubah baik dalam hal fisik maupun fungsi sebagai tempat penelitian sejak berdiri sejak 95 tahun lalu.

Dengan adanya sertifikat khusus sebagai cagar budaya nasional maka Observatorium Bosscha bisa lebih leluasa untuk bergerak guna melakukan pelestarian fungsi sebagai lembaga penelitian juga dalam pengabdian masyarakat. Diharapkan kelak Observatorium Bosscha bisa menjadi standar bagi observatorium lain di Indonesia pada masa mendatang. Dan tentunya, juga bisa menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat sekitar dalam pemeliharaan ekosistem alam.  [sarashanti]

X